Melayani Seluruh Indonesia
Termurah, Tercepat, Terjamin
Produk baru dari UU No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Merupakan Badan Hukum yang dikhususkan bagi para pelaku Usaha Mikro & Kecil (Omset pertahun masih di bawah Rp15 Miliar). Dapat didirikan oleh satu orang yang berperan sebagai Pemilik sekaligus Direktur, tanpa adanya komisaris. Bagi UMK, ini merupakan kesempatan untuk mendapatkan kepastian hukum dan kemudahan dalam mengembangkan usaha secara legal.
Anda akan memiliki perusahaan yang terdaftar di Kemenkumham dan memiliki izin untuk menjalankan usaha, sehingga perusahaan Anda tidak dianggap sebagai bisnis yang ilegal.
Sebagai badan hukum, perusahaan Anda dianggap sebagai entitas yang berbeda dari pemiliknya. Sehingga jika suatu saat perusahaan mengalami situasi yang tidak diinginkan, tanggung jawab Anda hanya sebatas modal yang Anda gunakan untuk membangun usaha.
Sampai saat ini masyarakat umum menganggap status “PT” lebih terkesan istimewa. Anda juga dapat membuat rekening atas nama PT Anda yang menambah kesan profesional. Bisnis Anda akan lebih mudah dipercaya oleh pelanggan atau pihak yang menjalin kerjasama dengan Anda.
Proyek-proyek milik Pemerintah atapun Non-Pemerintah pada umumnya memiliki syarat dasar yang mengharuskan bisnis Anda berbentuk Badan Hukum.
Jika dulunya PT harus didirikan oleh minimal dua orang, sekarang Anda dapat mendirikannya sendiri tanpa adanya ketentuan batas modal minimal. Artinya perusahaan Anda sepenuhnya dimiliki oleh Anda.
Mulai Rp500rb sudah bisa Konsultasi dan mendirikan Badan Hukum PT
Selesai dalam 1 hari kerja setelah data lengkap
Pembayaran dilakukan di akhir ketika SK Terbit dan NPWP Tervalidasi
Ratusan bisnis telah kami bantu. Kini saatnya kami membantu Anda.
Surat Pernyataan Pendirian PT
SK Kemenkumham
NPWP a.n. PT
Partnerkita adalah Perusahaan jasa dari PT KONSULTAN LEGALITAS MILENIAL yang bergerak di bidang layanan jasa perizinan, pengurusan HKI, pendirian badan hukum/usaha seperti PT, CV, PMA, Koperasi, Yayasan. Serta layanan pendukung lainnya yang berkaitan dengan legalitas.
Informasi Kontak
Office :
Menteng Jaya, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat
Jakung Gg 4, Desa Jatilangkung, Kecamatan Pugging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur
Phone :
0321 3760354
WhatsApp : 0856-9554-75660819-1576-1688
Email :
cs@partnekita.id
Menu Navigasi
Semua transaksi hanya ditujukan ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) 7189530212 atas nama PT. KONSULTAN LEGALITAS MILENIAL
Jika ada transaksi diluar nomer rekening tersebut, pihak kami tidak bertanggung jawab atas segala resiko yang ditimbulkan.
Nb : mohon dicantumkan berita tranfersnya
UD/CV/PT (sesuai yang di Order)
Terimakasih